Gerak Cepat Polres Prabumulih Ringkus Terduga Pencuri Ponsel Milik Buruh, Pelaku Tak Berkutik Saat Ditangkap

Berita, Prabumulih30 Dilihat

Prabumulih, transnewss.com  – Polres Prabumulih kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kali ini, Team URC Tekab 11 Polres Prabumulih sukses mengamankan seorang pria berinisial SL (53) yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencurian handphone.

Kasus ini bermula dari laporan resmi korban bernama Holil Ibrahim (59), seorang buruh harian lepas, yang teregistrasi dengan nomor LP/B/263/VII/2026/SPKT/POLRES PRABUMULIH/POLDA SUMSEL tertanggal 30 Juli 2026. Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Rabu, 29 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 WIB, bertempat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Terima Kunjungan PMII Sumsel, Wagub Cik Ujang Komit Fasilitasi Keberangkatan ke Muspimnas Bandung

Bermula saat ponsel milik korban merk Oppo Reno 8 berwarna silver tertinggal di kediaman temannya. Ketika korban kembali ke lokasi untuk mengambilnya, gawai tersebut sudah raib. Akibat kejadian itu, korban segera melapor ke Polres Prabumulih agar kasusnya bisa segera diproses secara hukum.