JEPARA,transnewss.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Polsek Pakis Aji kembali menggelar operasi minuman keras (miras).
Hasilnya, petugas pun mengamankan puluhan botol miras dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut yang digelar di Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (24/8/2024).
Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko mengatakan, bahwa pada saat kegiatan pengamanan acara pesta atau pagelaran musik dangdut, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.
Hari ini, kami berhasil mengamankan 40 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut di Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji,” ujar Iptu Suyatmoko saat ditemui di Mapolsek Pakis Aji, Sabtu (24/8/2024).
Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 5 Botol Bir Anker, 10 Anggur Merah Kolesom dan 25 Botol Miras Oplosan.
Ia menyampaikan, bahwa operasi miras tersebut digelar sebelum pertunjukan dimulai, karena untuk mencegah hal hal yang tidak ingin terjadi.
