Polisi Berhasil Mengamankan Puluhan Miras Berbagai Merk Saat Ada Dangdut di Wilayah Pakis Aji

JEPARA,transnewss.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Polsek Pakis Aji kembali menggelar operasi minuman keras (miras).

Hasilnya, petugas pun mengamankan puluhan botol miras dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut yang digelar di Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, pada Sabtu (24/8/2024).

Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko mengatakan, bahwa pada saat kegiatan pengamanan acara pesta atau pagelaran musik dangdut, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk.

Baca Juga :  Ketua BPD HIPKA Jepara Dorong Sinergi Global dalam Pembukaan JIF-BuyWe 2026

Hari ini, kami berhasil mengamankan 40 botol minuman keras berbagai merk dari sebuah acara pesta atau pagelaran musik dangdut di Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji,” ujar Iptu Suyatmoko saat ditemui di Mapolsek Pakis Aji, Sabtu (24/8/2024).

Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 5 Botol Bir Anker, 10 Anggur Merah Kolesom dan 25 Botol Miras Oplosan.

Baca Juga :  Polda Sumsel Bongkar Kasus Peretasan Website Sekolah, Kerugian Negara Capai Hampir Rp1 Miliar

Ia menyampaikan, bahwa operasi miras tersebut digelar sebelum pertunjukan dimulai, karena untuk mencegah hal hal yang tidak ingin terjadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *