Menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara Gelar Patroli KRYD Guna Pastikan Situasi Kondusif dari Peredaran Miras

JEPARA,transnewss.com  –  Kepolisian Resor (Polres) Jepara melalui Satuan Samapta kembali mengamankan belasan botol miras (minuman keras) berbagai jenis dan merek.

Belasan botol miras tersebut berhasil diamankan dari warung-warung yang berada di wilayah Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (29/9/2024) malam.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasihumas Iptu Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Mantap Praja Candi 2024-2025 mengatakan, bahwa menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara melakukan berbagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Deni Victoria, Ketua DPRD Prabumulih Hadiri Retret Nasional di Akmil Magelang

Salah satunya adalah melalui kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYD) dengan melakukan razia minuman keras (miras).

“Operasi KRYD diwilayah Kecamatan Tahunan, kita amankan 12 botol miras berbagai jenis dan merek,” ujar Iptu Dwi Prayitna saat ditemui di Mapolres Jepara, Senin (30/9/2024).

Adapun perincian miras yang diamankan meliputi 3 botol kecil Anggur Kolesom, 3 botol kecil bir Anker, 5 botol kecil Arak Bali dan ⁠1 botol kecil Anggur Merah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *