Menjelang Pilkada 2024, Polres Jepara Gelar Patroli KRYD Guna Pastikan Situasi Kondusif dari Peredaran Miras

Kasihumas menambahkan, operasi KRYD (kegiatan rutin yang di optimalkan) akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras, demi terwujudnya situasi yang aman, damai dan sejuk terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar November mendatang.

Menurut dia, miras bisa menjadi salah satu penyebab konflik dan tindak pidana, dimana jika seseorang sudah mabuk miras maka emosionalnya sulit untuk dikendalika, dan mudah sekali terpancing amarah.

Baca Juga :  PEMKOT PRABUMULIH DAN KEMENSOS SALURKAN BANTUAN ATENSI, BANTU LANSIA DAN ANAK YATIM

“Salah satu penyebab konflik atau tawuran adalah miras, jika sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah terbakar emosinya,” terangnya.

Selain itu, Iptu Dwi Prayitna juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada aparat Kepolisian terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Baca Juga :  Bidik Ketahanan Energi, Pertamina EP Zona 4 Targetkan Produksi 30.305 BOPD di 2026

“Apalagi saat ini, Polres Jepara telah meluncurkan hotline call center 110 atau saluran siaga melalui nomor WhatsApp dengan julukan Siraju atau ‘Polisi Jepara Juara’ untuk melayani permintaan informasi kepolisian atau aduan permasalahan. Masyarakat bisa menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam,” pungkasnya.
(sus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *