Jakarta, transnewss.com – Adhy Karyono menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Kediri, Zanariah. Penyerahan dilakukan saat audiensi di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Perpanjangan masa jabatan Pj Wali Kota Kediri tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-4603 Tahun 2024 Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Wali Kota Kediri Provinsi Jawa Timur.
Pj Gubernur Jatim mengungkapkan jabatan Pj Wali Kota Kediri yang diemban oleh Zanariah ini sudah berjalan satu tahun lalu mendapat SK perpanjangan. Dari hasil evaluasi kinerja Pj Wali Kota Kediri ini bagus sehingga langsung dikeluarkan SK perpanjangan. Di mana SK perpanjangan ini berlaku sampai tanggal 10 Februari.
“Tapi kalau nanti ada gugatan ya masih tetap berlaku Pj-nya. SK-nya per tanggal 3 November tapi karena hari ini hari dinas terakhir kami serahkan,” ujar Adhy, dalam keterangan tertulis, Sabtu (2/11/2024).
“Supaya tidak terganggu karena di Kota Kediri sama seperti kabupaten/kota lain sedang proses perencanaan RAPBD,” sambungnya
