Warga Binaan Lapas Sekayu Dapat Remisi Natal Sebanyak Lima Orang

Sumsel135 Dilihat

Sekayu,transnewss.com   –  Khusus Hari Raya Natal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan remisi terhadap lima orang warga binaan di Lapas Sekayu diberikan remisi oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan , Rabu (25/12/2024).

Dari lima orang tersebut, empat orang mendapatkan remisi sebanyak 1 bulan, dan satu orang mendapatkan remisi sebanyak 15 hari kata Kalapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing

Baca Juga :  Miliki Potensi 416 Juta Ton Karbon, Pemprov Sumsel Perkuat Regulasi Hijau Bersama DPR RI

Kalapas Sekayu juga mengatakan, pemberian remisi ini sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendorong warga binaan ke arah yang positif. Selain itu, pemberian remisi juga merupakan bentuk apresiasi atas kedisiplinan, komitmen, dan perilaku baik warga binaan selama mengikuti program pembinaan.

“Kami berharap momen ini menjadi dorongan semangat untuk terus memperbaiki diri, dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” kata Yosef saat kegiatan penyerahan remisi khusus Natal.

Baca Juga :  Terima Audiensi BPS, Wagub Cik Ujang Imbau Masyarakat Sumsel Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selain itu, saat perayaan Natal 2024, Lapas Sekayu juga menggelar peribadatan Natal bersama warga binaan dan Gereja Protestan Injili Nusantara (GPIN) Sekayu, sebagai bagian dari pembinaan mental spiritual keagamaan.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *