Layanan Hukum Gratis ‘HALO JPN’ Disosialisasikan Oleh Kejari OKU

Berita, OKU112 Dilihat

Baturaja,transnewss.com  –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ulu (OKU) melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menggelar sosialisasi layanan hukum gratis HALO JPN di Kantor Desa Airpaoh, Kecamatan Baturaja Timur, pada 13 Februari 2025.

 

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari OKU, Anna Marlinawati, SH., MH., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan hukum gratis kepada masyarakat. “Masyarakat bisa mengadu atau berkonsultasi terkait permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara melalui HALO JPN,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Prabumulih Olah TKP Penemuan Jenazah Pria Lansia di Tugu Kecil, Tidak Ditemukan Tanda Kekerasan

 

Layanan ini mencakup berbagai persoalan, seperti sengketa keluarga akibat perceraian hingga persoalan waris. “Kami siap memberikan pendampingan hukum tanpa dipungut biaya. Jadi, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami,” tambahnya.

 

Jaksa Pengacara Negara Bidang Datun Kejari OKU menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar mereka memahami alur penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara. “Harapannya, program ini bisa membantu masyarakat dan meminimalisir permasalahan hukum yang mereka hadapi,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *