Mengurai Aksi Anarkis di Jateng: Polda Jateng Minta Masyarakat Patuhi Aturan Saat Berdemonstrasi

Berita, Jawa Tengah200 Dilihat

SEMARANG, transnewss.com   — Polda Jawa Tengah (Jateng) mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan hukum saat menyampaikan pendapat di muka umum. Imbauan ini menyusul aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko di beberapa wilayah Jateng. Polda Jateng menegaskan, tindakan anarkis ini tidak berkaitan dengan unjuk rasa damai yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga :  Aniaya Istri Hingga Ancam Pakai Sajam, Pria di Baturaja Timur Diringkus Polisi

 

 

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan hal tersebut di Mapolda Jateng pada Rabu (3/9/2025). Menurutnya, kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin oleh UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

 

 

“Namun, pelaksanaannya harus tetap mengindahkan aturan hukum agar tidak mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat luas,” jelas Kombes Pol Artanto.

Baca Juga :  Tragedi Dini Hari di Payu Putat: Tiga Nyawa Melayang dalam Kebakaran Rumah Panggung

 

 

Peran Polri dalam Mengawal Demokrasi
Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa Polri tidak menghalangi kebebasan berpendapat. Sebaliknya, Polri berperan sebagai mediator dan pengawal proses demokrasi. Polri siap memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat, asalkan dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengarah pada tindakan anarkis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *