Polres OKU Gelar Rikmin Bintara Brimob T.A. 2026, Dua Casis Gugur

Berita, OKU130 Dilihat

OKU, transnewss.com  – Sebanyak 39 calon siswa (casis) mengikuti pemeriksaan administrasi (Rikmin) awal penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran (T.A.) 2026 yang diselenggarakan oleh Polres Ogan Komering Ulu (OKU) pada Jumat (21/11/2025).

 

 

Kegiatan Rikmin awal yang berlangsung di Ruang Wichaksana Laghawa Polres OKU ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan seluruh pendaftar memenuhi syarat identitas dan administrasi sebelum melaju ke seleksi selanjutnya.

Baca Juga :  Bedah Rumah Serentak Polda Sumsel: Polres OKU Wujudkan Kepedulian Menyambut HUT Bhayangkara ke-80

 

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsipenmas Si Humas Polres OKU, Ipda Chandra M., S.H., menyampaikan bahwa proses ini dilakukan secara teliti, objektif, dan mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

 

 

Dua Casis Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)

Dari total 39 casis yang diperiksa, dua orang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau gugur.

Baca Juga :  Camat Tahunan Dukung Klarifikasi Lapangan Lomba Desa 2026 di Tegalsambi Jepara

 

Satu casis dinyatakan TMS karena tidak hadir dalam pemeriksaan.

Satu casis lainnya gugur karena tinggi badan yang kurang dari ketentuan, yakni hanya 164,5 cm.