Berkat kesiapsiagaan dan pengaturan ketat dari tim gabungan, aksi demonstrasi berakhir damai tanpa insiden kekerasan maupun kerusakan fasilitas umum. Arus lalu lintas yang sempat tersendat pun kembali lancar normal segera setelah massa membubarkan diri secara tertib.
Dalam keterangannya, AKP Marlina, S.H., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun tetap harus taat aturan dan tidak mengganggu ketertiban bersama.
“Kami hadir untuk mengamankan, melindungi, dan melayani. Aspirasi masyarakat kami dengar dan tampung, namun keamanan dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi untuk melakukannya secara santun, tertib, dan bertanggung jawab. Apabila melihat gangguan keamanan atau kemacetan parah, masyarakat dapat melapor melalui layanan 110 yang aktif 24 jam.
Sumber : rill humas
Laporan : kenzo
