Jepara, transnewss.com — Guna memastikan program pembinaan berjalan lebih terarah dan spesifik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara resmi memindahkan 10 orang narapidana ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah pada Rabu (13/05/2026).
Langkah strategis ini melibatkan pemindahan 4 narapidana perempuan dan 6 narapidana laki-laki. Adapun destinasi pemindahan meliputi:
Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang
Lapas Kelas IIA Kendal
Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal
Fokus pada Pembinaan Lanjutan
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar penataan hunian rutin.
“Pemindahan ini adalah langkah strategis untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan dalam mengakses program pembinaan lanjutan secara maksimal, baik dari sisi pengembangan kepribadian maupun kemandirian sesuai tahapan masa pidana mereka,” jelas Renza.
Proses Pemindahan yang Ketat
Proses pemberangkatan dilakukan menggunakan satu unit kendaraan Trans PAS dengan pengawalan melekat dari petugas Rutan Jepara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subsie Pelayanan Tahanan berkolaborasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).
