Tingkatkan Kualitas Pembinaan, 10 Narapidana Rutan Jepara Digeser ke Lapas Lain

Jepara, transnewss.com — Guna memastikan program pembinaan berjalan lebih terarah dan spesifik, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara resmi memindahkan 10 orang narapidana ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah pada Rabu (13/05/2026).

Langkah strategis ini melibatkan pemindahan 4 narapidana perempuan dan 6 narapidana laki-laki. Adapun destinasi pemindahan meliputi:

Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang

Baca Juga :  Pertahankan Tradisi dan Prestasi, H. Agus Santoso Bawa Desa Tegalsambi Puncaki Lomba Desa Jepara 2026

Lapas Kelas IIA Kendal

Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal

Fokus pada Pembinaan Lanjutan

Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar penataan hunian rutin.

“Pemindahan ini adalah langkah strategis untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan dalam mengakses program pembinaan lanjutan secara maksimal, baik dari sisi pengembangan kepribadian maupun kemandirian sesuai tahapan masa pidana mereka,” jelas Renza.

Baca Juga :  Pimpinan BAZNAS Kabupaten Jepara Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

Proses Pemindahan yang Ketat

Proses pemberangkatan dilakukan menggunakan satu unit kendaraan Trans PAS dengan pengawalan melekat dari petugas Rutan Jepara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subsie Pelayanan Tahanan berkolaborasi dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).