Massa aksi menggunakan berbagai peralatan seperti pengeras suara, sound system, bendera, poster, dan spanduk untuk menyampaikan orasi, mimbar bebas, dan pawai.
Tuntutan Utama: Nota 2 dan Pemenuhan Hak Normatif
Inti dari aksi ini adalah tuntutan serikat pekerja terhadap dua hal utama:
Mendesak Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Selatan agar segera mengeluarkan Nota 2 atas dugaan pelanggaran normatif yang dilakukan oleh PTP Mitra Ogan.
Menuntut pihak PTP Mitra Ogan beserta holding perusahaan (PT Rajawali Nusantara Indonesia/RNI Group, PTP Nusantara III, serta BPI Danantara Indonesia) untuk segera memenuhi hak-hak normatif para pekerja.
Massa juga meminta peran aktif pemerintah daerah dan pusat dalam menyikapi permasalahan yang dialami pekerja PTP Mitra Ogan.
Hasil Pertemuan: Disnaker Provinsi Siap Keluarkan Nota 2
Pada pukul 14.20 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan perundingan di Aula Kantor Disnakertrans Kabupaten OKU. Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan penting, termasuk:
