Pengangguran, tambah Amrul, semakin banyak dan upah buruh masyarakat kecil dibawah upah minimum. Sementara kenaikan tarif 100 persen PDAM ini sangat tidak sesuai dengan penghasilan warga masyarakat OKU yang notabene nya kebanyakan buruh. Jika dibiarkan kenaikkan tarif 100 persen lebih ini, bukan berarti akan bisa menciptakan pelaku tindak pidana kriminal baru di OKU, lantaran pendapatan mereka tidak sesuai dengan pengeluaran,” ungkap ketua DPC K.SPSI OKU.
Pada aksi damai Tolak Kenaikkan Tarif 100 Persen Lebih PDAM OKU ini, dikordinatori oleh kordinator aksi, Yandri. Dalam orasinya Yandri yang juga merupakan salah satu dari sekian banyak warga masyarakat OKU yang menolak keras kenaikkan 100 persen tarif PDAM OKU ini dengan lantang menyuarakan, supaya PDAM OKU lebih peduli lagi dengan rakyat kecil, dengan kembali membatalkan tarif kenaikkan tagihan 100 persen pelanggan PDAM OKU.
“Meski aksi kami hari ini tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak PDAM, tapi kami sepakat jika satu bulan kedepan PDAM OKU tidak menurunkan kenaikan tarif 100 persen mereka, maka kami akan datang kembali dengan jumlah massa yang lebih banyak. Kami juga akan mengadakan posko pengaduan bagi masyarakat OKU, khususnya pelanggan PDAM yang keberatan akan kenaikan tarif 100 persen ini, untuk menjadi bahan kami berorasi didepan Bupati OKU nanti,” kecam Yandri.
