Bahas LPJ APBD 2025, DPRD Prabumulih Gelar Paripurna Uji Akuntabilitas Anggaran

Berita, Prabumulih110 Dilihat

Prabumulih, Transnewss.com 26 Juni 2026 – Langkah pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kembali dilaksanakan secara terbuka. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke‑XXII dalam rangka Masa Persidangan ke‑III Tahun Sidang 2026. Kegiatan dimulai tepat pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Prabumulih.

Baca Juga :  Rutan Jepara Berikan Pengarahan Hak dan Kewajiban bagi 9 Tahanan Baru dalam Mapenaling

Acara resmi dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRD didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri langsung oleh Walikota Prabumulih, unsur pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, anggota dewan, dan sejumlah undangan lainnya. Penyelenggaraan rapat ini merupakan hasil persiapan matang dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) guna menjamin kelancaran seluruh proses pembahasan.

Ada dua agenda pokok yang menjadi fokus utama dalam pertemuan hari ini:

Baca Juga :  Kemenag Jepara Gelar Penguatan Kelembagaan, Tegaskan KUA Sebagai Garda Terdepan Pelayanan Umat

Pembahasan mendalam terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025.