Diberitakan sebelumnya, Kemendikdasmen akan memberikan afirmasi pada guru honorer dari Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Supriyani untuk menjadi PPPK. Supriyani adalah guru honorer yang terjerat kasus hukum karena diduga memukul siswa yang ayahnya berprofesi sebagai polisi. “InsyaAllah ada jalur afirmasi dari Kemendikbudristek untuk guru Supriyani. Kami akan bantu afirmasi untuk beliau agar bisa diterima sebagai guru PPPK,” kata Mendikdasmen. Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Rabu (23/10/2024). Seperti diketahui, Supriyani memang tengah mendaftar PPPK guru. Menurut Prof. Mu’ti hal ini juga sudah dikoordinasikan dengan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani. (***)
