Baturaja, transnewss.com – Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemalaraja Polsek Baturaja Timur Polres Oku, Aipda Oval Indriansyah, SH., berhasil menyelesaikan kasus kesalahpahaman antara dua ibu warga melalui proses Problem Solving pada hari Sabtu (10/01).
Kegiatan yang berlangsung di kediaman Ketua RT 004 Kelurahan Kemalaraja dihadiri oleh Aipda Oval, Ketua RT Nurhidayati, kedua belah pihak yang berselisih, serta keluarga masing-masing.
Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Oku Akp Feri Zulfian yang mewakili Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang muncul akibat kesalahpahaman.
Kesalahpahaman tersebut terjadi pada hari Selasa (06/01) sore di Kelurahan Kemalaraja dan sempat berujung pada keributan lisan. Dalam proses penyelesaiannya, Bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa permasalahan bersifat kecil dan dapat diselesaikan dengan duduk bersama, dengan catatan kedua pihak mau mencari solusi tanpa memperluas masalah.
