“Setiap kegiatan pembangunan wajib memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan. Tanah yang jatuh ke badan jalan dapat membuat jalan licin, mengurangi jarak pandang, serta membahayakan pengendara. Karena itu kami minta agar pembersihan rutin dilakukan,” tegas Kapolres.
Kontraktor Diminta Siapkan Sarana Pendukung
Kasat Lantas menambahkan, pihaknya juga meminta kontraktor menyiapkan sarana pendukung seperti sapu jalan, mobil penyiram (water tank), dan memastikan alat berat tidak membawa sisa tanah ke jalur umum.
“Personel akan terus melakukan pemantauan dan mengharapkan kerja sama seluruh pihak agar aktivitas pembangunan tetap berjalan lancar tanpa mengganggu keamanan lalu lintas. Kami berharap tidak terjadi kecelakaan akibat material proyek yang tercecer di badan jalan,” ujar Kasat Lantas.
Pembersihan jalan yang rutin diharapkan dapat menjamin:
Keselamatan Pengguna Jalan: Kondisi jalan tidak licin dan bebas dari material berbahaya.
Minimnya Gangguan Lalu Lintas: Arus lalu lintas tetap lancar tanpa hambatan tumpukan material.
