Koordinasi Cepat: Karyawan diminta segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.
Larangan Pengisian Jeriken: Petugas menegaskan larangan pengisian BBM menggunakan jeriken demi keamanan dan keadilan distribusi bagi konsumen kendaraan bermotor.
Kewaspadaan Pengunjung: Masyarakat diingatkan untuk tetap berhati-hati terhadap barang bawaan dan mengunci kendaraan dengan benar saat melakukan pengisian BBM.
Perluasan Jangkauan Patroli
Selain SPBU yang berlokasi di pinggir jalan raya, Polsek Lubuk Batang juga menyisir objek vital lainnya seperti kawasan pertokoan, pemukiman warga, serta titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
“Kegiatan ini rutin dilakukan secara berkala untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan di tengah-tengah publik,” tutupnya.(ml)
