Baturaja, transnewss.com – Personel Polres Ogan Komering Ulu (OKU) dan Polsek jajaran, khususnya yang memegang Senjata Api Dinas (Senpi), wajib mengikuti Tes Psikologi Berkala. Tes ini merupakan syarat mutlak bagi personel untuk dapat kembali memegang atau mengajukan izin pinjam pakai senpi dinas.
Kegiatan penting ini dilaksanakan di Gedung Wicaksana Laghawa Ruang Multimedia Polres OKU pada hari Kamis, 11 Desember 2025.
Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasubsi Penmas Sie Humas Polres OKU, Ipda Chandra. M. S.H., menyampaikan bahwa tujuan utama dari tes ini adalah untuk mencegah penyalahgunaan senpi dan memastikan setiap personel yang memegang senjata memiliki kondisi mental dan kontrol emosi yang stabil.
Fungsi dan Kualifikasi Tes Psikologi
Tes psikologi ini dirancang sebagai instrumen pengawasan internal yang ketat, dengan fungsi utama:
Menilai Kualifikasi Mental: Mengetahui kondisi psikologis anggota, kemampuan menghadapi stres, dan mengidentifikasi potensi kelemahan emosional.
