Jepara, transnewss.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara bekerja sama dengan Polres Jepara melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam memberantas narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Jepara tersebut diikuti oleh warga binaan beserta petugas. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Polres Jepara yang memaparkan materi seputar bahaya narkotika, dampak buruk penyalahgunaannya, hingga konsekuensi hukum yang mengintai.
Dalam sesi tersebut, para peserta diberikan edukasi mendalam mengenai pentingnya menjauhi narkoba serta peran aktif seluruh elemen dalam mencegah peredaran gelap narkotika. Materi yang disampaikan juga menekankan pentingnya membangun kesadaran untuk hidup sehat dan produktif tanpa ketergantungan pada zat terlarang.
Kepala Rutan Jepara, Renza Maisetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen nyata Rutan Jepara dalam mendukung program Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba) serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.
