Cepat dan Tegas! Polres Prabumulih Bekuk Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Kurang dari 24 Jam

Berita, Prabumulih18 Dilihat

Sementara itu, IPTU Rama Juliani, S.H. selaku Kanit PPA menambahkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas utama. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan.

Himbauan

Polres Prabumulih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika membutuhkan bantuan atau menemukan tindak pidana, segera hubungi layanan darurat gratis 110 yang siap melayani 24 jam non-stop demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(kenzo)

Baca Juga :  Polres Lubuk Linggau Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Jembatan Penghubung Dua Kelurahan