Sementara itu, IPTU Rama Juliani, S.H. selaku Kanit PPA menambahkan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah prioritas utama. Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengetahui adanya tindak kekerasan.
Himbauan
Polres Prabumulih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika membutuhkan bantuan atau menemukan tindak pidana, segera hubungi layanan darurat gratis 110 yang siap melayani 24 jam non-stop demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.(kenzo)
