Kedua orang tersebut kemudian dibawa ke markas Polres Prabumulih untuk proses hukum. Setelah gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika.
Kasat Res Narkoba Polres Prabumulih, AKP Muhammad Arafah, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja tim yang cepat dan terencana. “Meskipun tersangka berusaha menghilangkan barang bukti, kami berhasil mengamankannya karena disaksikan langsung oleh anggota dan masyarakat. Berdasarkan pengakuannya, kami langsung menelusuri dan menangkap pemasoknya sehingga dua orang dapat diamankan sekaligus,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Prabumulih Bobby Kusumawardhana menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku yang ditemukan di lokasi, melainkan akan terus menelusuri jaringan yang lebih luas. “Dari satu penangkapan berkembang menjadi dua tersangka. Ini membuktikan bahwa kami akan membongkar seluruh mata rantai, mulai dari penjual hingga pembeli yang terlibat,” ujarnya.
