Polisi Tangkap Residivis Pencurian Motor, Sempat Berlawanan dan Coba Lari

Berita, Prabumulih110 Dilihat

Prabumulih, transnewss.com – Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang telah meresahkan warga, dengan menangkap seorang pelaku yang merupakan residivis kambuhan. Penangkapan tersebut tidak mulus karena pelaku sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya diamankan.

Kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 9 / II / 2026 / SPKT / Polsek Cambai / Polres Prabumulih / Polda Sumsel, yang diajukan pada Selasa, 10 Februari 2026. Aparat memberikan perhatian khusus karena pelaku telah berulang kali melakukan kejahatan sejenis.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Bekuk Dua Orang Diduga Pengedar Narkoba

Pencurian terjadi di Jalan Desa Muara Sungai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih. Korban, Redi Imlan (50), wiraswasta, menyadari sepeda motornya hilang pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 14.36 WIB, setelah salat Dzuhur di rumahnya.

Kendaraan Honda Beat berwarna merah dengan plat nomor BG 2632 MA diparkir di halaman rumah, namun saat keluar sudah tidak ada. Korban merugi sekitar Rp6 juta dan segera melapor ke Polsek Cambai.