Dana Rp897 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS, di Anggarkan Oleh Kemenag

Nasional164 Dilihat
Jakarta, transnewss.com – Kementerian Agama (Kemenag) menganggarkan sejumlah anggaran dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional pada 2025. Kemenag misalnya menganggarkan Rp897.157.500.000 untuk Insentif Guru Non-PNS. Hal ini dipaparkan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat Rapat Kerja yang digelar dengan DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024). Menurut Menag, pihaknya terus berupaya mengusahakan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan.
Baca Juga :  Sepakati Deklarasi Bali, Negara ASEAN Bersatu Melawan Eksploitasi Karya Jurnalistik oleh Platform Digital dan AI
“Kementerian Agama telah menganggarkan dana untuk PIP (Program Indonesia Pintar), KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan insentif guru non-PNS,” kata Menag Nasaruddin seperti dikutip dari situs resmi Kemenag, Selasa (3/12/2024). Selain tunjangan insentif, Kemenag pada 2025 juga sudah mengalokasikan Rp1.956.197.487.000 untuk PIP, Rp1.462.005.600.000 untuk KIP, serta Rp7.228.964.013.000 untuk Tunjangan Profesi Guru bagi guru dan dosen non-PNS.
Baca Juga :  Urai Kepadatan Lalu Lintas, Walikota Prabumulih Usulkan Pelebaran Jalan Nasional ke Menteri PUPR
Selain itu, Kemenag tahun depan juga mengalokasikan Rp11.029.264.716.000 dana BOS, Rp100.000.000.000 BOS Pesantren, Rp819.386.812.000 BOS RA/Sederajat, Rp591.582.560.000 BOPTN, dan Rp160.000.000.000 BOPTN-BH (UIII).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *