Mataram, transnewss.com— Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kamis (20/8/2026), untuk melaksanakan studi tiru terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat di wilayah yang telah ditetapkan.
Rombongan Wagub Sumsel disambut langsung oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri beserta jajaran pemprov setempat. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan menjadi wadah berbagi pengalaman mengenai tata kelola pertambangan rakyat yang tertib dan berdaya guna.
H. Cik Ujang menyampaikan bahwa Sumsel memiliki kekayaan sumber daya alam yang cukup besar, mulai dari batubara hingga mineral logam seperti emas. Namun, sebagian aktivitas pertambangan emas di sana masih berjalan tanpa kepastian hukum.
“Untuk mengubah kondisi tersebut dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, Pemprov Sumsel telah mengusulkan sejumlah lokasi menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat,” ujarnya.
Usulan tersebut telah mendapatkan pengesahan melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 83.K/MB.01/MEM.B/2026 tanggal 12 Februari 2026. Langkah ini menjadi dasar bagi Sumsel untuk menyusun tata cara perizinan yang rapi.
