Deklarasi Kerukunan Umat Beragama Resmi Ditandatangani di Jepara

Berita, Jawa Tengah158 Dilihat

JEPARA, transnewss.com  – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, berkolaborasi dengan Focus Group Discussion (FGD), menyelenggarakan acara penandatanganan Deklarasi Komitmen Kerukunan Antar Umat Beragama. Acara penting ini berlangsung di Gedung Shima Kabupaten Jepara pada hari Sabtu, 29 November 2025, mulai pukul 08.00 WIB.

 

 

Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih Tanamkan Harapan Besar pada Generasi Muda Lewat Jambore Pramuka

Acara yang diinisiasi oleh Bakesbangpol ini merupakan bagian dari tugas utama lembaga dalam menjaga kerukunan dan persatuan bangsa di wilayah Kabupaten Jepara. Kepala Bakesbangpol, Bapak Ony Setyawan, dalam sambutannya, menyampaikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), untuk terus menjaga stabilitas dan kedamaian bangsa.

 

 

Dalam pelaksanaannya, Bakesbangpol menggandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Jepara. Peran FKUB dinilai krusial dalam mewujudkan Jepara yang MULUS (Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius). Pada hari itu, Deklarasi Komitmen Kerukunan Antar Umat Beragama secara resmi ditandatangani oleh perwakilan FKUB dan disetujui oleh Bupati Jepara. Penandatanganan ini sekaligus menandai dibukanya sesi FGD.