Isi Komitmen Kerukunan Umat Beragama
Komitmen tersebut dibacakan dengan khidmat oleh para tokoh perwakilan umat beragama di Jepara, yang meliputi empat poin utama:
Kerukunan Berdasarkan Konstitusi: Berkomitmen untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bermasyarakat berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Menciptakan Suasana Damai: Bertekad untuk menciptakan suasana damai, saling menghargai perbedaan pendapat, keyakinan, serta ajaran sesuai kitab suci masing-masing, dalam rangka menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menguatkan Komitmen Kebangsaan: Menegakkan dan menguatkan komitmen kebangsaan di antara para tokoh dan umat beragama untuk bersama-sama melaksanakan etika kehidupan keagamaan berdasarkan Tri Kerukunan Hidup Beragama.
Menangkal Paham Radikal: Menangkal segala bentuk paham yang menyimpang dan radikal dengan mengatasnamakan agama yang dapat mengancam serta menimbulkan perpecahan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
