Dendam Kesumat Picu DA Habisi Nyawa Agus Cik di OKU Timur, Ini Kronologinya

Berita, Kriminal, Sumsel172 Dilihat

OKU TIMUR,transnewss.com  –  Dendam kesumat menjadi motif utama DA (30) menghabisi nyawa tetangganya, Agus Cik (56), di Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur. Dalam aksi keji tersebut, DA tidak sendiri, melainkan dibantu oleh rekannya, MP, yang saat ini masih buron.

Kasus ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar Polres OKU Timur setelah penangkapan DA di areal perkebunan di Provinsi Jambi beberapa waktu lalu. Jasad Agus Cik ditemukan di bawah jembatan Desa Menanga Tengah pada Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 06.15 WIB, dengan kondisi yang mengenaskan.

Baca Juga :  Polres Musi Rawas Beri Penghargaan Personel dan Penyuluh Pertanian untuk Dukung Ketahanan Pangan

Awalnya, warga tidak mengetahui penyebab kematian korban. Namun, setelah penangkapan tersangka, terungkap bahwa Agus Cik dibunuh oleh DA dan MP pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.

Kronologi Pembunuhan

Untuk melancarkan aksinya, DA meminta MP untuk memancing Agus Cik keluar rumah. Tanpa curiga, korban pun mengikuti ajakan tersebut. Sesampainya di lokasi kejadian, DA langsung menyiramkan air keras (cuka para) ke wajah korban. Ketika korban kesakitan, DA memukul kepala bagian belakang korban dengan kayu hingga tersungkur. Tidak berhenti di situ, DA kembali memukul kening korban hingga akhirnya tubuh Agus Cik jatuh ke bawah jembatan. Setelah memastikan korban tidak berdaya, kedua pelaku melarikan diri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *