RKPDes Sebagai Landasan APBDes
Ketua BPD Desa Belatung, Antonius, menjelaskan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) untuk periode satu tahun. “RKPDes menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Sesi pemaparan RKPDes Tahun Anggaran 2026 kemudian dilanjutkan dengan diskusi aktif, di mana peserta musdes bersama-sama mencermati setiap poin dalam RKPDes untuk mencapai pemahaman yang sama. Usulan-usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali pada tahun mendatang, menunjukkan komitmen desa terhadap pembangunan berkelanjutan.(ml)
