KUDUS, transnewss.com — Jajaran kepolisian berhasil mengamankan delapan pemuda yang diduga kuat terlibat aksi pengeroyokan di Jalan KH Arwani, Desa Krandon, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 04.55 WIB dan dipicu oleh adanya kesalahpahaman. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh dan harus menjalani perawatan medis di RS Sarkies Aisyiyah Kudus.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Kudus AKP Rusmanto menerangkan, insiden bermula saat korban tengah berkumpul dan berbincang bersama rekan-rekannya di depan rumah.
Secara tiba-tiba, seorang pengendara sepeda motor melintas sambil membunyikan klakson secara berulang kali. Korban dan teman-temannya sempat berusaha mengejar pengendara tersebut ke arah utara, tetapi kehilangan jejak.
Namun, ketika korban kembali ke arah selatan, pengendara motor tersebut kembali melintas hingga menyerempet atau menabrak korban sampai tersungkur.
