Dikatakan, digitalisasi finansial adalah gabungan dari sektor digital dengan sektor finansial (keuangan). Digitalisasi finansial diharapkan dapat mempermudah manusia mengelola aktivitas keuangannya, seperti proses penjualan, pembelian/pembayaran, dan investasi serta tabungan.
Dalam hal ini Pemerintah berperan penting untuk melaksanakan enam strategi agar mampu mendorong praktik ekonomi digital, yaitu pembangunan pengetahuan, penyebaran pengetahuan, subsidi, mobilisasi, pengarahan inovasi, dan penetapan standar. Yang semua itu adalah bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, produktivitas dan adaptabilitas suatu entitas baik itu perusahaan, organisasi atau pun pemerintah.
“Karena itu di tengah perlambatan ekonomi dunia, di tengah ketidakpastian ekonomi dunia, kita harus mampu memanfaatkan semua instrumen, memanfaatkan sebuah peluang untuk bisa terus tumbuh,” ujarnya.
Dia merinci berdasarkan Data BPS di tahun 2023 terhadap Persentase jumlah ponsel aktif di Sumsel mencapai 76,15% untuk perkotaan dan 65,77% untuk daerah pedesaan. Artinya lebih dari 60% masyarakat di daerah Sumatera Selatan ini baik di perkotaan maupun perdesaan sudah menggunakan internet. Hal ini sangat besar sekali dan potensial dalam pemanfaatan dan pengembangan digital finansial saat ini.
