SEMARANG, transnewss.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah kembali mempertegas komitmen memberantas narkotika dengan mengungkap kasus penyalahgunaan sabu di wilayah Kecamatan Wedung, Kabupaten Demak, Selasa (14/7). Petugas berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika tersebut secara bersama-sama di atas sebuah perahu yang bersandar di tepian sungai.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di wilayah Wedung.
“Informasi tersebut segera kami tindak lanjuti. Tim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengetahui lokasi dan identitas pelaku, lalu dilaksanakan penindakan,” ungkap Kombes Pol. Yos Guntur di Mapolda Jateng, Rabu (15/7).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.30 WIB, saat petugas mendatangi perahu milik tersangka yang bersandar di sungai, Desa Tedunan, Kecamatan Wedung. Di lokasi, petugas mengamankan tiga pria berinisial SO (49), ID (46), dan NR (47).
