DPRD Prabumulih Gelar Rapat Dengar Pendapat soal Perizinan PT. Lematang Site

Berita, Prabumulih60 Dilihat

PRABUMULIH, transnewss.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Dengar Pendapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Bapak Feri Alwi, SH. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kota Prabumulih dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Antara lain yang menghadiri adalah Anggota Komisi I DPRD Kota Prabumulih, pengurus Watch Relation of Corruption (WRC) Prabumulih, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Lingkungan Hidup Kota Prabumulih. Hadir juga pihak manajemen PT. Lematang Site Prabumulih.

Baca Juga :  Semarak HBP Ke-62: Warga Binaan Rutan Jepara Adu Bakat Lewat Lomba Karaoke

Rapat ini fokus membahas mengenai perizinan yang dimiliki oleh PT. Lematang Site Prabumulih. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap proses izin pendirian perusahaan di wilayah Kota Prabumulih.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD mengingatkan agar setiap pendirian Perseroan Terbatas (PT) di Kota Prabumulih wajib memiliki izin yang sah dan menjalankan aktivitasnya tanpa melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.(kenzo)