PRABUMULIH, transnewss.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna Ke-XVII Masa Persidangan Ke-II pada Selasa, 31 Maret 2026. Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, kegiatan ini menjadi momen penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., didampingi Wakil Ketua I Aryono, S.T., dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom. Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M., serta perwakilan Forkopimda dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Prabumulih.
Dalam kesempatan ini, terdapat empat agenda utama yang dibahas secara mendalam. Pertama adalah pengesahan jadwal kegiatan untuk memastikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 berjalan tepat waktu dan sesuai aturan.
Kedua, penyampaian nota pengantar oleh Wali Kota H. Arlan yang memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, dan progres pembangunan selama satu tahun terakhir. Ketiga, prosesi serah terima dokumen LKPJ dari eksekutif ke legislatif yang ditandai dengan penandatanganan berita acara bersama.
