DPRD Prabumulih Gelar Rapat Paripurna, Bahas LKPJ TA 2025 dan Bentuk Pansus

Berita, Prabumulih12 Dilihat

Keempat, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas menelaah dokumen LKPJ secara detail guna memberikan rekomendasi dan evaluasi demi perbaikan tata kelola pemerintahan ke depannya.

Menurut H. Deni Victoria, pembentukan Pansus merupakan langkah konstitusional yang penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di sisi lain, Wali Kota H. Arlan mengapresiasi dukungan seluruh pihak dan berharap proses pembahasan berjalan lancar. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam kepemimpinannya bersama Franky Nasril untuk memajukan Kota Prabumulih.(***)

Baca Juga :  PELESTARIAN WARISAN BUDAYA: SEDEKAH BUMI DESA GERDU KECAMATAN PECANGAAN BERLANGSUNG MERIAH DIPIMPIN H. WINARYO WIBOWO S.KEP