Dua Perusak Fasilitas Umum Saat Demo di OKU Ditangkap, Satu dari Lampung

Berita, OKU165 Dilihat

BATURAJA, OKU, transnewss.com   – Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap dua dari lima pelaku perusakan fasilitas umum dalam aksi demo anarkis di depan Gedung DPRD OKU beberapa waktu lalu. Salah satu pelaku yang diamankan diketahui berasal dari Way Kanan, Lampung.

 

 

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, mengungkapkan bahwa pelaku asal Lampung berinisial S (39), seorang wiraswasta. “Pelaku datang ke OKU bersama empat rekannya yang kini masih buron. Mereka terekam video sedang merusak pot bunga di depan gedung DPRD OKU, lalu melemparkannya ke halaman kantor wakil rakyat,” jelas Kapolres saat konferensi pers, Selasa (9/9).

Baca Juga :  Kadin ( Kamar Dagang dan Industri ) Jepara Dorong Kebangkitan Ekonomi Melalui Workshop dan Halalbihalal di Lucca Resort

 

 

Aksi provokatif tersebut diduga memicu massa lain di luar pagar DPRD OKU untuk ikut merusak pot bunga di taman kota dan melemparkannya ke arah aparat keamanan yang berjaga.

Selain S, polisi juga mengamankan Ak alias Ch (24), warga Baturaja Timur. Ak diketahui merupakan admin grup WhatsApp bernama “Demo OKU”. Menurut Kapolres, Ak menggunakan grup tersebut untuk mengajak sekitar 1.000 hingga 1.200 anggotanya melakukan aksi anarkis di depan gedung dewan.