Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar Bank Jateng, Polisi Ringkus Pelaku di Gunungkidul

Berita, Jawa Tengah222 Dilihat

SEMARANG, transnewss.com   –  Sebuah kasus penggelapan uang dalam jumlah besar berhasil diungkap oleh Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta. Seorang sopir berinisial AT ditangkap setelah membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Tak sendirian, polisi juga meringkus rekannya, DS, yang diduga membantu pelarian AT selama sepekan.

Baca Juga :  Hadapi Ancaman 'Godzilla El Niño', Polres Musi Rawas Siap Tempur Cegah Karhutla

 

 

Dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Selasa (9/9/2025), Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan kronologi penangkapan. “Tersangka AT ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Selama pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp 300 juta untuk membeli mobil, ponsel, dan uang muka rumah,” ungkap AKBP Sigit.

 

Baca Juga :  Apresiasi Prestasi Personel dan Mitra, Kapolda Jateng Tekankan Polisi Harus Adaptif Teknologi dan Karakter Generasi Muda

 

Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal pada 1 September 2025. AT, seorang sopir outsourcing yang sudah bekerja selama tujuh tahun di Bank Jateng Wonogiri, ditugaskan mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Dalam menjalankan tugasnya, AT dikawal oleh seorang petugas kepolisian.