Sopir Bawa Kabur Rp 10 Miliar Bank Jateng, Polisi Ringkus Pelaku di Gunungkidul

Berita, Jawa Tengah294 Dilihat

SEMARANG, transnewss.com   –  Sebuah kasus penggelapan uang dalam jumlah besar berhasil diungkap oleh Polda Jawa Tengah dan Polresta Surakarta. Seorang sopir berinisial AT ditangkap setelah membawa kabur uang senilai Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Tak sendirian, polisi juga meringkus rekannya, DS, yang diduga membantu pelarian AT selama sepekan.

Baca Juga :  Jaga Kesehatan Jasmani, Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Senam Sehat Bersama Warga Binaan

 

 

Dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng, Selasa (9/9/2025), Wakapolresta Surakarta, AKBP Sigit, menjelaskan kronologi penangkapan. “Tersangka AT ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta. Selama pelarian, pelaku sudah membelanjakan sekitar Rp 300 juta untuk membeli mobil, ponsel, dan uang muka rumah,” ungkap AKBP Sigit.

 

Baca Juga :  Operasi Sikat Musi 2026: Polsek Prabumulih Barat Bekuk Terduga Pelaku Curat HP Senilai Rp7,8 Juta

 

Kronologi Kejadian
Kasus ini berawal pada 1 September 2025. AT, seorang sopir outsourcing yang sudah bekerja selama tujuh tahun di Bank Jateng Wonogiri, ditugaskan mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Dalam menjalankan tugasnya, AT dikawal oleh seorang petugas kepolisian.