Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh Tim Pemadam Kebakaran Sukakarya sekitar pukul 19.00 WIB. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini.
Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp 70.000.000. Kerugian tersebut mencakup dua unit rumah, peralatan elektronik, perabotan rumah tangga, serta hasil bumi berupa 50 kg kopi dan 13 gram emas milik korban. Polsek Jayaloka saat ini masih berkoordinasi dengan PLN dan pihak terkait untuk penyelidikan lebih lanjut mengenai penyebab pasti kebakaran.
Imbauan Kapolres dan Kapolsek
Terkait insiden ini, Kapolsek Jayaloka, Iptu M. Soleh, S.H., mengimbau seluruh warga untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Dugaan kuat penyebab kebakaran adalah konsleting arus listrik. Mari kita rutin periksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Jika tidak menguasai kelistrikan, mintalah bantuan orang yang ahli,” ujar Kapolsek.
Secara terpisah, Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., turut menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat.
