Dukung Pergub Sumsel, Polres OKU Sosialisasikan Larangan Angkutan Batu Bara ke PT Semen Baturaja

Berita, OKU164 Dilihat

 

Daftar Kehadiran Tokoh Kunci

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya: Dishub OKU: Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Sazili, S.E., M.Si., dan Kasi Lalu Lintas, Syahromi, S.E., Polres OKU: KBO Lantas Iptu Eko Aris Harianto dan Kanit Turjawali Ipda Salman Alvarisi, PT Semen Baturaja: Aprizal Fajri (Manager Public Government & Media Relation), Muhammad Hatta (Senior Manager Interplant Logistik), Risal Ruslan, dan Khusnul Arifin.

Baca Juga :  Modus Alihkan Perhatian, Pencuri Remote Motor di Tribun Prabujaya Akhirnya Diringkus

 

 

“Melalui sinergi yang baik ini, kami berharap implementasi Pergub dapat berjalan lancar demi terciptanya lalu lintas yang aman dan berkelanjutan di wilayah OKU,” pungkas AKP Ferri.

 

 

Kegiatan ditutup dalam suasana yang kondusif, menandai kesiapan seluruh elemen di Kabupaten OKU dalam mematuhi regulasi transportasi angkutan tambang terbaru.(ml)