Data resmi menunjukkan, sebelum penerapan e-ticketing (periode Januari–Mei 2024), pendapatan dari sektor wisata tercatat sebesar Rp 1.860.674.000. Setelah sistem ini diberlakukan pada 2025, angka tersebut melonjak menjadi Rp 2.231.156.000, mengalami kenaikan sebesar Rp 370.482.000 atau setara +19,9 persen.
Peningkatan yang lebih tajam terlihat pada periode April–Mei 2025, dua bulan setelah sistem diterapkan. Rata-rata pendapatan bulanan dari wisata melonjak drastis dari Rp 212 juta menjadi Rp 796 juta, atau hampir 4 kali lipat dibandingkan sebelumnya.
Dukungan Nyata dan Lonjakan Kunjungan Wisatawan
Komitmen pengembangan sektor wisata juga tercermin dari kunjungan kerja langsung Bupati ke Karimunjawa sebanyak tiga kali dalam 100 hari terakhir. Kunjungan perdana pada 21 Maret 2025 terbukti menjadi pendorong kunjungan wisatawan.
Selama Januari–Maret 2025, jumlah wisatawan ke Karimunjawa tercatat 12.601 orang. Angka ini melonjak menjadi 18.115 orang selama April–Mei 2025. Rata-rata bulanan meningkat dari 4.200 wisatawan menjadi 9.057 wisatawan, bertambah 4.857 pengunjung per bulan.
