Edukasi Masyarakat Terkait Bahaya Narkoba, Pemkot Tangerang gandeng MUI

Nasional107 Dilihat

Tangerang, transnewss.com – Pemerintah Kota Tangerang, Banten mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat berperan dalam pembinaan akhlak dan agama serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

“Melalui fatwa dan program-program sosial, MUI tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga generasi muda kita dari pengaruh negatif tersebut,” kata Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Tangerang, Jumat.

Pemkot Tangerang telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 terkait dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika di wilayah setempat.

Ia mengatakan MUI juga memiliki peran sebagai benteng bagi umat, khususnya dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia mengatakan MUI sebagai lembaga keagamaan yang memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat, serta memiliki tanggung jawab sosial dalam membentuk tatanan masyarakat yang beradab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *