Ariyanto (45): Mengalami luka robek di kepala dan lecet di kaki kanan.
Debi Sudiar (39): Mengalami luka robek di telinga kanan dan lecet di tangan.
Thomas Jorgi (23): Penumpang pick up, mengalami luka robek pada telinga kiri.
Penyebab Utama: Human Error
Kasat Lantas Polres Prabumulih, AKP Marlina, S.H., M.Si, memastikan bahwa personelnya telah bergerak cepat mengevakuasi korban dan mengamankan barang bukti. Sementara itu, Kanit Laka Lantas, IPDA Reno Oktarua, S.H, menegaskan bahwa faktor kelalaian manusia menjadi pemicu utama.
“Kondisi jalan baik, aspal rata, cuaca cerah, dan lalu lintas ramai lancar. Dugaan kuat kecelakaan ini murni human error karena pengemudi tronton tidak fokus dan gagal menjaga jarak aman,” jelas IPDA Reno.
Tindakan Hukum dan Imbauan
Saat ini, ketiga kendaraan telah diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini diproses sesuai Pasal 310 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polres Prabumulih kembali mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu waspada dan menjaga konsentrasi saat berkendara. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan gratis Call Center Polri 110 untuk melaporkan keadaan darurat atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Prabumulih.(kenzo)
