BATURAJA, transnewss.com – Sebanyak 9 kelurahan se-Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerangan Hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU pada Selasa (29/09/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Baturaja Timur tersebut diselenggarakan sebagai langkah preventif Kejari OKU dalam memberikan pemahaman hukum kepada jajaran pemerintah kelurahan guna mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana kelurahan.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU, Rudhy Parhusip, S.H., M.H., yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Kasubsi I Seksi Intelijen, Nanda Aulia Akbar, S.H., serta Kasubsi III Seksi Intelijen, M. Fidorayuci W., S.H. Turut hadir Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi, S.STP., M.Si., para lurah, perangkat kelurahan, ketua RT se-Kecamatan Baturaja Timur, dan para tamu undangan.
Dalam sambutannya, Camat Baturaja Timur, Doni Heridadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejari OKU atas terselenggaranya pembinaan dan penyuluhan hukum tersebut.
