Gelar Razia Serentak Nasional, Rutan Baturaja Sita Ponsel dan Sejumlah Barang Terlarang

Berita, OKU163 Dilihat

Baturaja, transnewss.com  –  Dalam rangka pelaksanaan Razia Serentak Lapas dan Rutan se-Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Baturaja menggelar operasi gabungan yang melibatkan personel Polsek Baturaja Timur Polres Ogan Komering Ulu (OKU).

 

 

Kegiatan penertiban ini berlangsung di Rutan Kelas II B Baturaja, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, pada Jumat (10/10/2025), sekitar pukul 00.00 WIB.

Baca Juga :  BAKESBANGPOL Jepara Gelar Seleksi, Siapkan Kader Paskibraka Terbaik Tahun 2026

 

 

Razia gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II Baturaja, Fitriyadi S.H., M.Si., didampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan, Alwi Adinoto S.H., M.Si., dan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Mirullah SE.MM, serta diikuti oleh seluruh petugas Rutan yang bertugas.

 

 

Operasi ini dilakukan secara menyeluruh di seluruh kamar hunian warga binaan. Pemeriksaan difokuskan pada upaya pencarian barang-barang terlarang yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Rutan, sesuai dengan perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan.