Tata Cara & Alur Tracing TBC di Masyarakat (Sesuai Pedoman Kemenkes RI)
Dalam pelaksanaannya di lapangan, petugas Puskesmas didampingi oleh anggota Polres Jepara menerapkan tata cara sistematis berikut ini:
[Pasien Indeks Positif TBC]
│
▼
[Kunjungan Rumah & Pendataan Kontak Erat] (Bersama Polres Jepara)
│
▼
[Skrining Gejala & Faktor Risiko]
│
┌─────┴─────────────────────────────────┐
▼ ▼
[Bergejala / Suspek TBC] [Tidak Bergejala / Sehat]
│ │
▼ ▼
[Cek Dahak/TCM atau Rontgen] [Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT)]
1. Identifikasi Pasien Indeks dan Pemetaan Wilayah
Puskesmas mengidentifikasi pasien yang terkonfirmasi positif TBC. Petugas kemudian menjadwalkan kunjungan rumah (home visit) dan berkoordinasi dengan Polres Jepara melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk pendampingan.
2. Kunjungan Lapangan dan Edukasi Bersama Polres
Tim gabungan mendatangi rumah pasien. Personel Polres Jepara membantu melakukan pendekatan persuasif agar keluarga dan tetangga tidak merasa takut atau terstigma. Petugas memberikan edukasi bahwa TBC bukanlah penyakit kutukan, melainkan penyakit menular yang bisa disembuhkan total dan obatnya gratis.
