Gempur TBC di Tahun 2026, Puskesmas dan Polres Jepara Sisir Kontak Erat Sesuai Alur Kemenkes

Berita, Jawa Tengah11 Dilihat

3. Skrining Kontak Erat (Wawancara Medis)

Petugas Puskesmas melakukan wawancara dan pengisian formulir skrining Kemenkes kepada seluruh kontak erat (keluarga serumah atau tetangga dekat) untuk memeriksa adanya gejala seperti batuk terus-menerus, penurunan berat badan, demam, atau keringat malam tanpa aktivitas.

4. Penanganan Sesuai Hasil Skrining (Alur Kemenkes):

Jika Kontak Erat Bergejala (Suspek): Petugas akan memberikan pot dahak untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui Tes Cepat Molekuler (TCM) di Puskesmas, atau dirujuk untuk foto rontgen dada.

Baca Juga :  Berpura-pura Jadi Pembeli, Lansia Pencuri Gelang Emas Rp30 Juta di Prabumulih Ditangkap di Lampung

Jika Kontak Erat Tidak Bergejala (Sehat): Khususnya pada anak-anak di bawah 5 tahun atau orang dengan risiko tinggi, mereka akan diarahkan untuk mendapatkan Terapi Pencegahan TBC (TPT) agar kuman TBC yang tidur di dalam tubuh tidak berkembang menjadi sakit TBC di kemudian hari.

Dukungan Penuh Polres Jepara dalam Sektor Kesehatan

Kapolres Jepara menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian dalam tracing TBC merupakan bentuk pelayanan prima kepada masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan terbukti efektif meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk bersedia diperiksa oleh petugas kesehatan.