Jepara,Transnews.com – Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin prajurit serta Aparatur Sipil Negara (ASN), Kodim 0719/Jepara menggelar penyuluhan hukum interaktif pada Selasa pagi, 10 Juni 2025.
Kegiatan yang bertempat di Aula Makodim ini dimotori oleh Tim Penyuluhan Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro, Letkol Chk Ervan, S.H., dan Kapten Chk Joko N, S.H. Mereka hadir tidak hanya untuk memaparkan materi hukum, tetapi juga secara aktif memfasilitasi diskusi terbuka dengan para peserta. Acara ini menjadi bukti nyata perhatian dan pendampingan Kumdam IV/Diponegoro terhadap prajurit dan keluarganya yang mungkin menghadapi persoalan hukum.
Dalam arahannya, Tim Penyuluhan secara tegas menyampaikan bahwa setiap prajurit dan keluarganya memiliki hak penuh untuk mendapatkan pendampingan hukum dari institusi TNI, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komandan Kodim 0719/Jepara, Letkol Arm Khoirul Cahyadi, S.E., dalam sambutannya menggarisbawahi urgensi pemahaman hukum untuk mencegah pelanggaran yang dapat merusak citra satuan dan merugikan individu. “Sebagai prajurit, kita dituntut untuk memahami batas-batas hukum dalam setiap tindakan, baik dalam konteks kedinasan maupun kehidupan bermasyarakat. Pemahaman hukum bukan hanya berfungsi sebagai tameng dari pelanggaran, tetapi juga sebagai perisai pelindung diri dan keluarga dari potensi masalah,” tegas Dandim.
