Sebagai bentuk mitigasi atas kebijakan tersebut, Kadivpas menyarankan untuk mengadopsi sistem teknologi informasi dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
“Kita dapat menggunakan teknologi informasi untuk melakukan bintorwasdal (Pembinaan, Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian),” ujar Kadiyono.
“Kita bisa melakukan monitoring dan evaluasi berbasis data. Bila perlu kita lakukan monitoring dan evaluasi secara virtual melalui zoom,” tambahnya.
Masih terkait penghematan, Kadiyono juga memberikan arahan untuk melakukan penghematan energi.
Secara khusus ia mengingatkan mengenai gerakan hemat energi, dengan rutin menonaktifkan aliran listrik yang tidak digunakan, misalnya, lampu, komputer, dan lainnya
“Marilah sama-sama kita bisa menghemat energi, agar kehidupan di masa yang akan datang lebih terang,” pungkasnya,
Sebelumnya pegawai pemberi masukan, Gatra, menyampaikan pentingnya hemat energi. Ia memberikan saran seyogyanya lampu, AC, dan aliran listrik dimatikan jika tidak digunakan.
Mengikuti apel pagi ini, Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan, pejabat administrasi, fungsional, pelaksanaan, dan PPNPN. (***)
