HUT KORPRI ke-53 Dipimpin Plt Sekda Aceh

Nasional312 Dilihat

Prabowo juga menyoroti pentingnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang akan mengubah KORPRI menjadi Korps Pegawai ASN RI. Transformasi ini bertujuan untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

Presiden Prabowo berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN.

Baca Juga :  Raih Nominasi ALI 2026, Sumsel Buktikan Komitmen Peningkatan Layanan Investasi Daerah

Ia juga mendorong diumumkannya Peraturan Pemerintah tentang KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Dalam berbagai hal, Presiden menekankan bahwa KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat sebagai komponen strategi bangsa.

Ia mengingatkan bahwa ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan setia kepada negara, tanpa memandang siapa pemimpinnya.

Baca Juga :  Sepakati Deklarasi Bali, Negara ASEAN Bersatu Melawan Eksploitasi Karya Jurnalistik oleh Platform Digital dan AI

“ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” kata Prabowo.

Presiden juga menyampaikan beberapa pesan penting untuk dijadikan pedoman, antara lain memperkuat solidaritas dan kerja sama KORPRI, mendorong inovasi dan efisiensi dalam pelayanan, serta menjaga netralitas dan loyalitas ASN terhadap kepentingan rakyat dan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *