Dugaan Ulat di MBG SMPN 32 OKU, Katering PINUR Beri Klarifikasi

Berita, OKU21 Dilihat

Baturaja, transnewss.com – Dugaan temuan ulat pada makanan dalam ompreng Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 32 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memasuki babak baru. Manajemen CV Aura Riani Lokeswara Jaya atau Katering Pinur, selaku mitra operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baturaja Timur Air Paoh, menyampaikan jawaban resmi atas surat konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan Gabungan Three Media (GTM) OKU.

Baca Juga :  Gandeng Kecamatan Baturaja Timur, Kejari OKU Edukasi Pencegahan Korupsi dan Pengelolaan Dana Kelurahan

Jawaban tersebut disampaikan menyusul surat GTM OKU Nomor 015/KONF-GTM/OKU/XVI/2026 tertanggal 16 Oktober 2026, yang meminta penjelasan terkait dugaan adanya ulat pada makanan program MBG yang disalurkan kepada siswa SMP Negeri 32 OKU.

Dalam keterangannya kepada GTM manajemen Katering Pinur menyatakan telah menyiapkan surat jawaban dan klarifikasi resmi bernomor 001/KLARIFIKASI-SPPG/ARL/X/2026, disertai dokumen pendukung.

Baca Juga :  Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Ka.KPR dan Rupam Rutan Jepara Giatkan Kontrol Area

Pihak perusahaan menyebut klarifikasi tersebut disusun berdasarkan hasil pemeriksaan internal tim Quality Control (QC), evaluasi prosedur operasional, serta dokumentasi yang dilampirkan.